Baturaja, Sergap86.co.id – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (10/9/2025) sekira pukul 16.45 WIB. Sebuah minibus dengan nomor polisi L 1458 CAF tertabrak Kereta Api Babaranjang nomor 4112 hingga terseret sejauh kurang lebih 30 meter.
Akibat insiden ini, seorang penumpang bernama Herminin (40) warga Dusun II, Desa Peninjauan, meninggal dunia di puskesmas akibat luka berat di bagian kepala. Sementara itu, sopir kendaraan, Ady (48), warga setempat, mengalami luka kritis dan langsung dirujuk ke RSU Ibnu Sutowo Baturaja. Satu korban lainnya, Aisyah (14 bulan), mengalami luka serius setelah terlempar keluar dari kendaraan.
Kronologis Kejadian, Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat minibus L 1458 CAF melintas di perlintasan kereta api Jalan Poros Peninjauan–Penilikan, tepatnya di JPL nomor 64 Km 268+6/7 PJ PNW–TLB, Desa Peninjauan. Pada saat bersamaan, melaju Kereta Api Babaranjang nomor 4112 dari arah Baturaja menuju Prabumulih.
Benturan keras pun tak terhindarkan. Minibus tersebut terseret sekitar 30 meter dari titik tabrakan. Dua penumpang, Herminin dan balita Aisyah, terlempar keluar dari kendaraan, sementara pengemudi Ady masih terjebak di dalam mobil. Warga bersama petugas yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi dan membawa para korban ke puskesmas terdekat.
Namun, nyawa Herminin tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Ady yang dalam kondisi kritis kemudian dirujuk ke RSU Ibnu Sutowo Baturaja, sedangkan balita Aisyah masih menjalani perawatan intensif.
Kereta Api Babaranjang nomor 4112 dikemudikan oleh masinis Ucok Rambo (35) bersama asisten masinis Rojak (27), keduanya merupakan kru dari Stasiun Tiga Gajah, Baturaja.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdion, membenarkan kejadian tersebut. “Mengetahui adanya kecelakaan, anggota Polsek Peninjauan bersama Polres OKU segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.