Baturaja, Sergap.co.id – Jajaran personel gabungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan pengamanan dalam aksi damai yang digelar oleh Organisasi Masyarakat Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja, Jumat (23/05/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pengamanan dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang diwakili oleh Kabag Ren Polres OKU AKP Rusamsi selaku Wakil Koordinator Pengamanan, didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., serta sejumlah perwira dan personel gabungan dari Polres OKU.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Romlah Bayu dan Bambang Victor sebagai koordinator aksi, serta Heri Jaya Putra dan Nohma Yudi sebagai koordinator lapangan. Massa aksi turut membawa berbagai alat peraga seperti mobil pengeras suara, spanduk, dan baliho berisi tuntutan.
Dalam orasinya, massa menyuarakan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Baturaja agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dana desa di tujuh desa, yakni Desa Batu Putih, Gunung Liwat, Ulak Lebar, Mekar Sari, Kelumpang, Tanjung Sari, dan Tanjungan.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Baturaja yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bapak M. Ali Koderi, S.H., M.H., menerima perwakilan massa untuk melakukan mediasi di ruang kejaksaan.
Dalam mediasi tersebut, Bapak Ali Koderi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Baturaja membuka diri terhadap laporan yang disampaikan dan meminta waktu untuk mempelajari dokumen yang dilaporkan. Ia juga mengimbau agar seluruh laporan diserahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri OKU.
Sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan Ormas JERAT resmi menyerahkan laporan tertulis melalui PTSP. Usai penyampaian laporan, aksi berlangsung tertib dan peserta aksi membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang damai dan tertib. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mendukung penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.