Baturaja,Sergap86.co.id – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari OKU pada Kamis (20/2/2025).
Acara ini dibuka oleh Kajari OKU,Choirun Parapat, SH., MH., dan dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Polres OKU, Kodim 0403 OKU, MUI OKU, FKUB, dan perwakilan dari Kemenag, NU, dan LDII.
Rakor bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten OKU.
Kajari OKU dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sebagai bagian dari tugas Kejaksaan melalui bidang intelijen. Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan bahwa aliran-aliran tersebut tidak melanggar hukum serta tidak mengganggu ketertiban dan keamanan umum.
“Alhamdulillah, kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten OKU sangat kondusif. Namun, kita harus tetap waspada dan proaktif menjaga harmoni ini,” ujar Kajari Choirun Parapat, SH., MH.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kerukunan memerlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Sementara itu, Hendri Dunan, Kasi Intelijen Kejari OKU, menambahkan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi konflik akibat aliran-aliran baru yang dapat memicu ketegangan.
“Melalui rakor ini, kita memastikan bahwa aktivitas aliran-aliran tersebut tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari OKU dalam menjaga ketertiban serta kerukunan umat beragama. Dengan kolaborasi antar instansi, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat dilakukan lebih efektif, serta memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang sah dan sesuai hukum. Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan sinergi dan komunikasi guna menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten OKU.