Perumda Tirta Raja Gandeng Kejaksaan Negeri OKU Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Layanan. 

Baturaja, Sergap86.co.id – Rabu, 7 Mei 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara penandatanganan yang digelar di aula kantor baru Kejaksaan Negeri OKU ini turut dihadiri Dewan Pengawas Tirta Raja, Hasan HD, S.Sos., MSE dan Dian Novita, S.Si.

Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan strategi penting untuk mengoptimalkan layanan pelanggan serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU. Ia juga menekankan pentingnya dukungan hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas.

Dewan Pengawas, Hasan HD, turut mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kolaborasi strategis untuk membangun masa depan perusahaan yang lebih solid.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH., MH, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini. Ia juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya demi pelayanan hukum yang berkualitas dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat OKU.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari OKU juga memberikan apresiasi terhadap kinerja positif Perumda Tirta Raja, terutama dalam hal penyampaian informasi publik yang dinilai semakin cepat dan transparan. Hal ini tidak lepas dari kontribusi tim Corporate Communication di bawah kepemimpinan Billy Fernando, serta dukungan Tim IT perusahaan.

Salah satu bentuk konkret dari upaya peningkatan kualitas SDM adalah penyelenggaraan pelatihan teknologi informasi yang dimulai sejak 4 Mei hingga 25 Mei 2025 di Universitas Baturaja (Unbara). Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam pengelolaan informasi digital.

Kini, masyarakat dapat mengakses informasi layanan, seperti perbaikan jaringan dan pengurasan air, secara rutin melalui akun Instagram resmi @perumdatirtaraja yang telah terverifikasi. Akun ini menggantikan akun lama @loveTirtaRaja.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU bahkan mengaku aktif mengikuti perkembangan Tirta Raja melalui akun Instagram tersebut. “Saya sering melihat postingan resmi Tirta Raja terkait kegiatan perbaikan dan pengurasan. Bahkan baru-baru ini mereka juga mengadakan pelatihan teknologi informasi untuk pegawai di Unbara,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Perumda Tirta Raja dengan pelanggan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Pos terkait