Polres Oku Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan Di Baturaja Barat Untuk Cegah Tipikor.

Baturaja, Sergap86.co.id – Polres OKU melalui Unit Tipidkor mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan Dana Kelurahan guna mencegah tindak pidana korupsi (Tipidkor). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Bimtek tersebut diikuti para lurah dan pegawai kelurahan se-Kecamatan Baturaja Barat. Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan, S.STP., M.M., hadir langsung membuka kegiatan dan memberikan sambutan pembuka.

Materi utama disampaikan oleh Unit Tipidkor Polres OKU melalui Aipda Maididi Gasiva, S.I.Kom., yang mewakili Kanit Tipidkor. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para peserta.

Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata kelola dan penggunaan anggaran Dana Kelurahan agar sesuai aturan serta bebas dari potensi penyimpangan.

Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat tata kelola keuangan di tingkat kelurahan.

 

Menurutnya, beberapa capaian penting dari kegiatan ini antara lain:

Lurah dan pegawai kelurahan mendapatkan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan Dana Kelurahan, termasuk potensi pelanggaran yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Aparatur kelurahan diingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pelaporan penggunaan dana secara terbuka dan berkala kepada masyarakat.

Pelatihan diberikan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan Dana Kelurahan Tahun 2025 agar pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin optimal.

AKP Ibnu Holdon menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan jadwal rutin, termasuk monitoring ke kelurahan-kelurahan yang belum tersentuh program.

“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparat kelurahan mampu mengelola Dana Kelurahan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Pos terkait