BATURAJA,Sergap.co.id | Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Kios AA Cell, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Korban dalam peristiwa ini adalah Nadya Ayu Wantari (25), seorang pedagang warga Perumahan Guru II, Desa Air Paoh, Baturaja Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 7.900.000,-.
Aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku yang diketahui bernama Reki Hernando (22), seorang buruh warga Kelurahan Sukajadi, dan rekannya berinisial FR (sekitar 20 tahun), juga warga setempat yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Kedua pelaku beraksi dengan cara merusak pintu belakang kios menggunakan kikir besi dan obeng, lalu masuk dan menggasak sejumlah barang dagangan seperti: 19 unit aksesori HP, 30 bungkus rokok, 39 buah korek api, 23 botol parfum dan 2 tas plastik sebagai wadah.
Setelah beraksi, pelaku membawa hasil curian ke Steam Motor ALIO, tempat Reki bekerja, yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis siang (17/07/2025) pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur mendapati keberadaan pelaku Reki Hernando di tempat kerjanya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti hasil curian.
Saat ini, Reki sudah ditahan di Mapolsek Baturaja Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus memburu pelaku lainnya, FR, yang hingga kini belum tertangkap.
Barang Bukti yang Diamankan: 1 (satu) buah kikir besi, 1 (satu) buah obeng, 19 (sembilan belas) aksesori HP, 30 (tiga puluh) bungkus rokok,39 (tiga puluh sembilan) korek api, 23 (dua puluh tiga) botol parfum, 2 (dua) tas plastik.
Pihak Polsek Baturaja Timur mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan keamanan toko atau kiosnya, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau memiliki informasi tentang keberadaan tersangka FR.
Kami mengapresiasi informasi dari warga dan hasil kerja keras tim di lapangan yang cepat dalam mengungkap kasus ini. Pelaku lainnya sedang dalam pengejaran. Mohon dukungan masyarakat,” ujar petugas.