Seorang Kurir Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres OKU dengan Barang Bukti 2 Gram Sabu.

Baturaja, Sergap86.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial AA (24), warga Jalan Meriam Jenudi, Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, diamankan pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Baturaja-Muara Dua, tepatnya di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 2,00 gram, serta satu lembar kertas rokok berwarna putih milik pelaku.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba Polres OKU. Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU.

Polres OKU menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait