Demi Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lantas Polres OKU Tindak Tegas Truk ODOL.

Baturaja, Sergap86.co.id – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan truk over dimension dan overload (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten OKU, Sabtu (12/04/2025).

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli untuk menindak kendaraan ODOL yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan karena selain melanggar peraturan, kendaraan jenis ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Fausiah.

Menurutnya, truk dengan muatan berlebih sangat berbahaya karena sulit dikendalikan, terutama saat melaju di tikungan atau ketika harus melakukan pengereman mendadak. Beban berlebih sering menyebabkan rem blong dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Supir yang melanggar kami berikan surat tilang, serta kami juga menyampaikan edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada para sopir angkutan barang agar patuh terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Pos terkait