Tim Resmob Singa Ogan OKU Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Kosan Air Paoh

Baturaja – Seorang pria berinisial RB (27), warga Jalan Padat Karya Lorong Teratai, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, diamankan pihak kepolisian atas kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah kosan milik korban Guswinda (29) yang juga beralamat di Lorong Teratai, Desa Air Paoh.

Kapolres OKU,AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari mudik di Bangka dan mendapati pintu kosannya dalam keadaan tidak terkunci. Setelah dicek, sejumlah barang milik korban telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6.330.000,- dan melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Akhirnya, pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu A. Rasid, S.H., berhasil mengamankan RB di kontrakannya di Taman Sari II, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa: 1 unit TV merk Aqua,1perangkat speaker merk Polytron,1 buah helm NHK,1 unit vape.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pos terkait